Search

Layanan Rekomendasi Formasi

LAYANAN REKOMENDASI FORMASI


Pelayanan Rekomendasi Formasi merupakan pelayanan yang diberikan kepada Instansi Pemerintah terkait kebutuhan rekomendasi formasi jabatan fungsional perdagangan. Pelayanan rekomendasi formasi terdiri dari 2 jenis yaitu permohonan rekomendasi formasi langsung dan permohonan rekomendasi formasi menggunakan aplikasi (online). Untuk jabatan fungsional perdagangan yang tertutup (Penjamin Mutu Produk, Negosiator Perdagangan, Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan, Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi) dilaksanakan pada unit yang menangani organisasi dan kepegawaian


Permohonan rekomendasi formasi langsung dikhususkan untuk Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang dan Jabatan Fungsional Kemetrologian. Berikut merupakan alur pelayanan rekomendasi formasi secara langsung:


Pelaksanaan verifikasi secara offline dilakukan di: Kantor Layanan Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan, Jl. M.I. Ridwan Rais No.5, Jakarta Pusat. Atau Lokasi Kantor Instansi Pengusul sesuai dengan kebutuhan. Adapun sistem mekanisme prosedur layanan rekomendasi formasi (secara langsung):

    1. Pengguna layanan menyampaikan surat pengusulan rekomendasi formasi kepada Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan melalui Sekretaris Jenderal beserta dokumen persyaratan: a. Struktur Organisasi dan Tata Kelola; b. Peta Jabatan dan Bezetting Pegawai; dan c. Perhitungan Formasi.
    2. Petugas layanan memeriksa dan menganalisis dokumen kelengkapan.
    3. Apabila terdapat dokumen yang kurang atau tidak sesuai, petugas layanan menghubungi pengguna layanan untuk melengkapi dokumen.
    4. Petugas layanan bersama dengan pengguna layanan melakukan verifikasi terhadap usul formasi.
    5. Petugas layanan menerbitkan rekomendasi memuat nama jabatan, jenjang, jumlah dan unit penempatan yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan.
    6. Pengguna layanan mengisi evaluasi layanan melalui tautan https://www.kemendag.go.id/s/SIaP_PusbinJFP

  • Permohonan rekomendasi formasi menggunakan aplikasi (online) untuk Jabatan Fungsional Analis Perdagangan dan Jabatan Pengawas Perdagangan. Berikut merupakan alur pelayanan rekomendasi formasi menggunakan aplikasi (online):

    Sistem kekanisme prosedur layanan rekomendasi formasi (online):

    1. Pengguna layanan menyampaikan surat pengusulan admin aplikasi Jabatan Fungsional Perdagangan dengan mencantumkan: a. Nama, NIP, jabatan calon admin; dan b. Narahubung (kontak calon admin).
    2. Petugas layanan memeriksa dan mengaktifkan admin serta memberikan informasi melalui narahubung bahwa admin telah aktif selambat-lambatnya 10 hari kerja sejak surat diterima.
    3. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan formasi dan mengisi dokumen melalui aplikasi Jabatan Fungsional Perdagangan, berupa: a. Struktur Organisasi dan Tata Kelola; b. Peta Jabatan dan Bezetting Pegawai; dan c. Perhitungan Formasi.
    4. Apabila dalam kurun waktu 14 hari kerja dokumen tidak lengkap, maka usulan akan otomatis dibatalkan dan pengguna layanan mengajukan kembali permohonan formasi serta pengisian formulir.
    5. Petugas layanan memeriksa dan melakukan analisis terhadap dokumen yang disampaikan.
    6. Petugas layanan bersama dengan pengguna layanan melakukan verifikasi terhadap usul formasi dan apabila diperlukan, dilakukan verifikasi lapangan ke instansi pengusul.
    7. Petugas layanan menerbitkan rekomendasi memuat nama jabatan, jenjang, jumlah dan unit penempatan yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan.
    8. Pengguna layanan mengisi evaluasi layanan melalui tautan https://www.kemendag.go.id/s/SIaP_PusbinJFP.